DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Tingkatkan Penanganan, Dinas PPPA Sosialisasikan Pendampingan Korban Kekerasan terhadap Anak

berita
Kamis, 11 Mei 2023
766x dilihat
Foto: Tingkatkan Penanganan, Dinas PPPA Sosialisasikan Pendampingan Korban Kekerasan terhadap Anak

Rabu (10/5), Dinas PPPA menggelar Sosialisasi Pendampingan Korban Kekerasan terhadap Anak. Bertempat di Balai Desa Baturono, kegiatan ini diikuti oleh 50 warga Desa Baturono. Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPPA, Ibu Umuronah, S.ST., M.Kes, lalu disambung dengan materi oleh Ibu Ratna Mutia Marhaeni, SH., M.Kn. sebagai narasumber dari DPRD Kabupaten Lamongan. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta paham tentang kekerasan yang terjadi pada anak serta mengerti apa yang sebaiknya dilakukan bila mengalami atau melihat anak yang mengalami kekerasan. Dengan demikian, korban kekerasan terhadap anak dapat terlindungi dan mendapatkan layanan paripurna.




DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan