Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momen krusial untuk mengenang ketangguhan ideologi negara dalam menghadapi berbagai ancaman. Peringatan tahun 2025 ini mengangkat tema penting: "Pancasila Sebagai Dasar Penguatan Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Era Digital". Tema ini secara spesifik disuarakan oleh Ibu UMURONAH, S.S.T., M.Kes, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang menyerukan agar nilai-nilai Pancasila diinternalisasi sebagai panduan moral dalam kehidupan berbangsa, terutama di ruang-ruang digital. Kesaktian Pancasila kini diuji bukan lagi oleh kekuatan bersenjata, melainkan oleh derasnya arus informasi, hoaks, dan narasi polarisasi yang berpotensi memecah belah keutuhan bangsa.
Di era digital, tantangan terhadap persatuan bangsa semakin kompleks. Media sosial yang seharusnya menjadi alat komunikasi dan konektivitas, seringkali disalahgunakan menjadi arena penyebaran ujaran kebencian, intoleransi, dan disinformasi yang mengancam kerukunan sosial berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan. Dalam konteks inilah, Pancasila harus dihidupkan sebagai filter dan pedoman etika digital. Sila-sila Pancasila—mulai dari Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, hingga Keadilan Sosial—memberikan kerangka nilai yang kokoh untuk menyikapi perbedaan secara bijak, mengedepankan musyawarah, dan menjaga martabat sesama. Dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar, setiap warga negara, termasuk aparatur pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat menggunakan platform digital untuk memperkuat gotong royong, menyebarkan narasi positif, dan menjadikan teknologi sebagai sarana menuju Indonesia yang lebih adil dan bersatu, sesuai dengan semangat Hari Kesaktian Pancasila.