Sebagai wujud komitmen bersama dalam melindungi generasi penerus bangsa, Fatayat Nahdlatul Ulama berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan untuk memperkuat langkah pencegahan kekerasan terhadap anak. Sinergi ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian, tetapi juga gerakan nyata yang menyentuh masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
Melalui berbagai program edukasi, penyuluhan, dan pendampingan, kader Fatayat NU di wilayah kecamatan hingga desa dilibatkan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi kekerasan di lingkungan keluarga maupun masyarakat. DP3A hadir memberikan penguatan kapasitas berupa pelatihan tentang perlindungan anak, mekanisme pelaporan, serta pengetahuan hukum, sehingga para kader memiliki bekal yang memadai saat menghadapi berbagai kasus di lapangan.
Kolaborasi ini juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pendidik, hingga orang tua, untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak. Dengan pendekatan kultural dan spiritual ala Fatayat NU yang sejuk serta dukungan struktural dari DP3A, diharapkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan gerakan berkelanjutan yang tertanam dalam kesadaran kolektif masyarakat Lamongan.
Karena melindungi anak bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi juga tanggung jawab moral kita semua. Bersama Fatayat NU dan DP3A, mari wujudkan Lamongan sebagai Kabupaten yang ramah perempuan dan layak anak, menuju generasi masa depan yang tumbuh dalam kasih sayang, keamanan, dan martabat.