Sebagai wujud komitmen bersama dalam melindungi hak dan masa depan generasi penerus bangsa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Lamongan telah menjalin kolaborasi strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan. Kolaborasi ini difokuskan pada upaya pencegahan dan penanganan kasus perkawinan anak di wilayah Lamongan.
Langkah konkret ini diresmikan melalui sebuah audiensi antara jajaran DPPA dan para Masyayikh (tokoh ulama) di lingkungan MUI Lamongan. Dalam pertemuan tersebut, para Masyayikh menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan perkawinan anak dan berkomitmen untuk menggerakkan pengaruh keagamaan mereka di tengah masyarakat.
Inti dari sinergi ini adalah komitmen bersama untuk mensosialisasikan Program Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) di Kabupaten Lamongan secara masif. Peran ulama sangat krusial karena mereka memiliki otoritas moral dan jalur komunikasi yang kuat hingga ke tingkat akar rumput (masyarakat desa dan pesantren). Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang dampak negatif perkawinan anak terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan, baik secara medis maupun sosial-agama.
Melalui kolaborasi antara jalur struktural pemerintah (DPPA) dan jalur kultural keagamaan (MUI), upaya pencegahan perkawinan anak di Lamongan diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini menjadi penegasan bahwa masalah perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, membutuhkan kesadaran kolektif, dan landasan moral serta hukum yang kuat.
DPPA dan MUI Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta. Mari bersama wujudkan generasi Lamongan yang cerdas, sehat, dan terlindungi agar mereka dapat tumbuh optimal dan menjadi aset berharga bagi masa depan Kabupaten Lamongan.