Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara resmi menerima kunjungan visitasi dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dalam rangka pembahasan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Dinas P3A Kabupaten Lamongan tersebut menjadi momentum strategis dalam upaya percepatan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah. Tim dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur melakukan telaah mendalam terkait kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga standar operasional layanan yang akan diterapkan dalam UPTD PPA nantinya.
Pemerintah Kabupaten Lamongan menyampaikan komitmen penuh untuk menghadirkan layanan yang responsif, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat, mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan penanganan cepat, profesional, dan lintas sektoral. Pembentukan UPTD PPA diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga pemulihan sosial bagi korban.
Visitasi ini sekaligus menjadi bentuk sinergi dan penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi agar proses pembentukan UPTD PPA dapat berjalan sesuai regulasi dan segera mendapatkan persetujuan melalui keputusan kepala daerah.
Dengan adanya dukungan dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur, Pemkab Lamongan optimis bahwa kehadiran UPTD PPA akan menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan, sekaligus menjadi langkah maju dalam membangun Lamongan sebagai kabupaten yang ramah perempuan dan layak anak.