LAYANAN

Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan

MAKLUMAT PELAYANAN Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Kami menyediakan layanan berikut secara gratis:

  • Konseling Dispensasi Nikah.

  • Pengaduan terkait kekerasan dan bullying terhadap perempuan dan anak.

  • Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

  • Layanan lainnya yang mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kami berjanji untuk:

  1. Memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tepat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

  2. Menjamin kerahasiaan data dan informasi masyarakat yang menggunakan layanan kami.

  3. Menanggapi masukan, saran, dan keluhan masyarakat dengan serius untuk peningkatan kualitas pelayanan.

Hak masyarakat pengguna layanan kami:

  • Mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap.

  • Memperoleh pelayanan tanpa diskriminasi.

  • Menyampaikan pengaduan, kritik, dan saran melalui kanal yang telah disediakan.

Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.

Pencarian
LAPOR!

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No.37, Mendalan, Banjarmendalan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
© 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan