DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Pondok Pesantren Darul Fiqih Deket: Wujudkan "Rumah Kedua" yang Aman dan Penuh Kasih Sayang bagi Santri

berita
05 Oktober 2025
4x dilihat
Foto: Pondok Pesantren Darul Fiqih Deket: Wujudkan "Rumah Kedua" yang Aman dan Penuh Kasih Sayang bagi Santri
Pondok Pesantren Darul Fiqih Deket berkomitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan penuh kasih sayang bagi seluruh santri. Sebagai lembaga yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama tetapi juga membentuk akhlak dan kepribadian generasi muda, Darul Fiqih memahami bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun—baik fisik, verbal, psikologis, maupun kekerasan berbasis gender—tidak dapat ditoleransi.

Melalui pendekatan edukatif dan persuasif, pengasuh dan para pengajar secara rutin memberikan pemahaman kepada para santri tentang pentingnya saling menghormati, menjaga lisan, dan menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Sistem pengawasan dan pendampingan juga diperkuat, agar setiap santri merasa aman untuk bercerita dan meminta bantuan jika mengalami tekanan atau perlakuan tidak menyenangkan.

Selain itu, pondok menjalin kerja sama dengan orang tua serta lembaga terkait untuk membentuk mekanisme pelaporan dan penanganan yang cepat dan bijaksana. Setiap bentuk candaan yang merendahkan, hukuman yang berlebihan, maupun perundungan (bullying) ditegaskan sebagai perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi kasih sayang dan kehormatan sesama.

Dengan menanamkan budaya ta’awun (saling membantu) dan ukhuwah (persaudaraan), Pondok Pesantren Darul Fiqih percaya bahwa pencegahan kekerasan bukan sekadar aturan, melainkan kesadaran bersama. Santri bukan hanya dididik menjadi anak yang taat dan berilmu, tetapi juga memiliki empati, keberanian untuk berkata benar, dan kepedulian terhadap sesama.

Bersama, kita wujudkan pesantren yang bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga rumah kedua yang hangat dan melindungi setiap anak.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan