DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Kegiatan Musrembang untuk Suarakan Hak Anak Kabupaten Lamongan

berita
Jumat, 25 Maret 2022
1.106x dilihat
Foto: Kegiatan Musrembang untuk Suarakan Hak Anak Kabupaten Lamongan

Dinas PPPA Kab. Lamongan mengelar Kegiatan Musrembang untuk Suarakan Hak Anak Kabupaten Lamongan (25/03/2022)

Forum Anak menyuarakan beberapa aspirasi agar di Tahun 2023 Pemerintah lebih memperhatikan beberapa hal:
1. Menambah Kouta Beasiswa
2. Sosialisasi gizi jajanan kepada pedagang
3. Pelatihan kewirausahaan untuk anak mulai dari tingkat desa
4. Rute aman dan selamat kesekolah dan rambu-rambu pengaturan kendaraan besar
5. Membangun fasilitas olahraga untuk anak
6. Memaksimalkan fungsi kartu identitas anak (KIA)
7. Meningkatkan partisipasi anak dalam musrembang
8. Meningkatkan Pencegahan Kekerasan terhadap anak

Dengan dilaksanakanya kegiatan ini di berharapkan Hak-hak anak di Kabupaten Lamongan dapat terpenuhi dan permasalahan kasus kekerasan kepada anak dapat diselesaikan.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan