DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Bullying pada Anak

berita
Rabu, 23 Maret 2022
1.342x dilihat
Foto: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Bullying pada Anak

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Bullying pada Anak yang dibuka langsung oleh Ibu Sekretaris Dinas PPPA dan diisi oleh Ibu Anis Su'adah sebagai Narasumber dari Aliansi Perempuan Lamongan. (22/03)
Kegiatan ini di hadiri oleh Anak-Anak dari Madrasah Ibtidaiyah Pembangunan, Sidomukti Lamongan. @mi_pembangunan_sidomukti

Kegiatan ini dimaksud agar dapat memberikan pemahaman kepada Anak-Anak terkait cara menjaga diri dari kekerasan. Selain itu, anak juga dibekali wawasan agar bisa terhindar dari perilaku bullying.

Materi ditutup dengan menyanyikan bersama lagu Sentuhan Boleh dan Sentuhan Tidak Boleh. "Lagu ini mengajarkan anak, mana bagian tubuh yang boleh disentuh orang lain, mana yang tidak, agar mereka dapat menjaga diri dari kekerasan," terang @anissuadah7.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan