DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Sinergi Pencegahan Perkawinan Anak di Lamongan

berita
18 September 2025
184x dilihat
Foto: Sinergi Pencegahan Perkawinan Anak di Lamongan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Lamongan. Pertemuan ini diterima langsung oleh Kepala Kemenag Lamongan.
Koordinasi ini bertujuan untuk menguatkan program nasional dan upaya preventif dalam pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Lamongan.

Melalui kegiatan ini, terjalin komitmen kuat antara Kepala DP3A dan Kepala Kemenag Lamongan untuk bersama-sama menurunkan angka perkawinan anak di Lamongan.

#PencegahanPerkawinanAnak #Lamongan #DP3A #KemenagLamongan #Sinergi #AnakTerlindungi

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan