DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Mewujudkan Sekolah Aman, Bebas Kekerasan!

berita
16 September 2025
186x dilihat
Foto: Mewujudkan Sekolah Aman, Bebas Kekerasan!
Akhir-akhir ini, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan semakin marak. Untuk mencegah hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Lamongan bergerak cepat dengan mengadakan sosialisasi di SMPN 1 Kalitengah.

​Bersama para siswa dan siswi dari OSIS serta berbagai organisasi di sekolah, kita berdiskusi tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Setiap anak berhak merasa terlindungi dan dihargai.
​Mari kita bersama-sama menjadi agen perubahan. Laporkan jika melihat atau mengalami kekerasan. Dengan begitu, kita bisa memutus rantai kekerasan dan memastikan setiap generasi penerus bisa tumbuh dan berkembang dengan optimal.

#DinasPPPA #KabupatenLamongan #StopKekerasan #SekolahAman #PerlindunganAnak #LamonganMegilan #pendidikanindonesia

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan