Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan turut menghadiri kegiatan sosialisasi dan pembentukan tim gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Polres Gresik. Acara ini berlangsung di ruang pertemuan Polres Gresik pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, misi, dan visi dalam melaksanakan amanat undang-undang serta menjadi bentuk tanggung jawab bersama untuk menurunkan angka kekerasan di wilayah kerja masing-masing. Kehadiran DPPPA Lamongan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO, khususnya yang menyasar perempuan dan anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, dapat diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman perdagangan orang.