DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

DPPPA Lamongan Hadiri Sosialisasi Pencegahan TPPO di Polres Gresik

berita
08 Agustus 2025
53x dilihat
Foto: DPPPA Lamongan Hadiri Sosialisasi Pencegahan TPPO di Polres Gresik
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan turut menghadiri kegiatan sosialisasi dan pembentukan tim gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Polres Gresik. Acara ini berlangsung di ruang pertemuan Polres Gresik pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, misi, dan visi dalam melaksanakan amanat undang-undang serta menjadi bentuk tanggung jawab bersama untuk menurunkan angka kekerasan di wilayah kerja masing-masing. Kehadiran DPPPA Lamongan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO, khususnya yang menyasar perempuan dan anak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, dapat diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman perdagangan orang.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan