DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: dp3akb.lamongankab.go.id.
DP3A Kabupaten Lamongan Gelar Sosialisasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Kecamatan Pucuk
berita
Selasa, 05 Agustus 2025
80x dilihat
Lamongan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dengan tema “Kolaborasi Lintas Sektoral dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan” pada 5 Agustus 2025. Acara yang bertempat di Kecamatan Pucuk ini bertujuan untuk menguatkan sinergi antar-pihak dalam melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari desa-desa di Kecamatan Pucuk, termasuk peserta dari TP-PKK Desa, Pokja I, dan Kader KPM Desa. Dalam kegiatan ini, DP3A Kabupaten Lamongan menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif.
Melalui sosialisasi ini, DP3A Kabupaten Lamongan berharap agar setiap individu, lembaga, dan komunitas dapat bersatu padu dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Diharapkan, pemahaman dan kesadaran yang meningkat dari acara ini dapat mendorong terciptanya lingkungan yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan di Kabupaten Lamongan, khususnya di wilayah Kecamatan Pucuk.