DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Perkuat Sinergi Yudikatif dan Eksekutif: DP3A Lamongan Dukung Penuh MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Se-Jawa Timur

berita
Selasa, 29 Juli 2025
93x dilihat
Foto: Perkuat Sinergi Yudikatif dan Eksekutif: DP3A Lamongan Dukung Penuh MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Se-Jawa Timur

Pandaan, 29 Juli 2025 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan turut berpartisipasi dalam langkah historis berupa Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dengan Pengadilan Tinggi Agama se-Jawa Timur. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah (eksekutif) dan lembaga yudikatif (pengadilan) dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Kolaborasi ini secara khusus berfokus pada:

  • ✔️ Pencegahan perkawinan anak.

  • ✔️ Penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

  • ✔️ Perlindungan hukum yang maksimal bagi korban.

  • ✔️ Penguatan layanan berbasis keadilan dan gender.

Tujuan utama dari penandatanganan ini adalah menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif dan terpadu, didukung penuh oleh seluruh elemen pemerintahan, lembaga peradilan, serta masyarakat.

DP3A Kabupaten Lamongan mendukung penuh komitmen ini sebagai bentuk nyata dalam mewujudkan perlindungan yang setara, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh perempuan dan anak, baik di Kabupaten Lamongan maupun Jawa Timur secara umum.

💬 Perempuan dan Anak Berdaya, Masyarakat Sejahtera.


#DP3ALamongan #PerlindunganPerempuanDanAnak #JatimSayangAnak #StopPerkawinanAnak #SinergiLindungiAnak #LamonganMegilan

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan