Lamongan, 30 Juli 2025 – Guna memfasilitasi perempuan bekerja dan menjamin kualitas pengasuhan anak usia dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor penting membahas Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Bappelitbangda, DPPKB, BPKAD, DINKES, DINSOS, DISNAKER, dan DIKNAS. Kehadiran berbagai instansi menunjukkan komitmen terpadu Pemkab Lamongan dalam isu ini.
Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyusun langkah strategis, dan merumuskan kebijakan teknis dalam rangka menyediakan layanan TPA yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembang anak. Para peserta secara aktif berdiskusi mendalam mengenai berbagai aspek krusial, mulai dari regulasi, sarana prasarana, kualifikasi pengasuh, hingga skema pengawasan yang diperlukan demi menjamin kualitas layanan TPA.
Pembentukan TPA dinilai sangat penting sebagai bagian dari dukungan terhadap perempuan bekerja serta sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, terutama di masa usia emas (golden age). Dengan adanya TPA yang terstandar, diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi orang tua, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pengasuhan yang berkualitas bagi anak-anak Lamongan.
Kegiatan ini merupakan langkah awal menuju penyelenggaraan TPA yang terintegrasi dengan kebijakan daerah, sebagai wujud komitmen nyata Pemkab Lamongan dalam meningkatkan kesejahteraan anak dan keluarga.
#dpppalamongan #AnakTerlindungiIndonesiaMaju #LamonganPeduliAnak #LamonganMegilan