DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Penyederhanaan Organisasi: Dinas PPPA dan Dinas PPKB Lamongan Berkoordinasi untuk Penggabungan

berita
24 Juli 2025
3x dilihat
Foto: Penyederhanaan Organisasi: Dinas PPPA dan Dinas PPKB Lamongan Berkoordinasi untuk Penggabungan
LAMONGAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Lamongan hari ini, Kamis, 24 Juli 2025, menggelar rapat koordinasi penting. Pertemuan ini fokus pada rencana penyederhanaan organisasi yang mengacu pada Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 dan Permenpan RB.

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyepakati struktur organisasi baru yang merupakan hasil penggabungan kedua dinas. Selain itu, mereka juga membahas penentuan tugas dan fungsi untuk setiap bidang dan sub-bidang agar tidak terjadi tumpang tindih tupoksi antar unit.
Hasil dari koordinasi ini akan menjadi dasar penyusunan draf Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) mengenai perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Rapat yang membahas draf Perbup Dinas PPPAKB ini dilaksanakan di Ruang Rapat Ronggohadi Lantai 2, Gedung Pemda Lamongan, dan dimulai pukul 08.00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan efektif dalam melayani masyarakat.

@lamongankab
@dppkb.lamongan

#dpppalamongan
#dp3alamongan
#lamonganmegilan

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan