DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Rapat Koordinasi Pejabat Struktural dalam Pembahasan Tupoksi Penggabungan Dinas dan Pembentukan UPTD PPPA

berita
22 Juli 2025
3x dilihat
Foto: Rapat Koordinasi Pejabat Struktural dalam Pembahasan Tupoksi Penggabungan Dinas dan Pembentukan UPTD PPPA
Senin 22 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan, dilaksanakan rapat koordinasi bersama para pejabat struktural dalam rangka pembahasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) prapenggabungan dinas serta rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ibu Kepala Dinas PPPA dan diikuti oleh para sekretaris, kepala bidang, serta pejabat fungsional terkait. Dalam pembahasan tersebut, dibicarakan penyesuaian struktur organisasi, penyelarasan tugas antar bidang, serta strategi pembentukan UPTD sebagai upaya memperkuat layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak di tingkat daerah.

Melalui rapat ini diharapkan seluruh perangkat organisasi dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga kinerja Dinas PPPA dapat berjalan secara maksimal dan terarah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

---

#DinasPPPALamongan
#dpppalamongan
#anakterlindungiindonesiamaju

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan