DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

DP3A Lamongan Dampingi Perempuan Korban Kekerasan di Karanggeneng dan Paciran: Wujud Komitmen "Melindungi Perempuan, Menguatkan Harapan"

berita
Rabu, 16 Juli 2025
111x dilihat
Foto: DP3A Lamongan Dampingi Perempuan Korban Kekerasan di Karanggeneng dan Paciran: Wujud Komitmen "Melindungi Perempuan, Menguatkan Harapan"

Lamongan, 16 Juli 2025 - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), melaksanakan kegiatan penting berupa fasilitasi dan pendampingan lanjutan terhadap perempuan korban kekerasan. Kunjungan kali ini difokuskan di wilayah Kecamatan Karanggeneng dan Kecamatan Paciran.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan yang komprehensif. Pendampingan ini dirancang untuk memberikan layanan yang responsif dan berkelanjutan guna memastikan pemulihan secara menyeluruh bagi para korban. Aspek yang menjadi fokus utama dalam pemulihan mencakup dimensi psikologis, sosial, maupun hukum.

Melalui sinergi lintas sektor dan mengedepankan pendekatan humanis, DP3A Lamongan terus berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung. Tujuannya adalah memberdayakan perempuan agar dapat bangkit dari trauma kekerasan dan melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih bermakna.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan