Kembangbahu, 16 Juli 2025 - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan kembali memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui kegiatan edukasi kolaboratif. Bekerja sama dengan PC Fatayat NU Lamongan, DP3A melaksanakan program "Edukasi Cegah Perkawinan Anak dan Ancaman Kesehatan Reproduksi".
Kegiatan ini diselenggarakan di SMPN 1 Kembangbahu dan diikuti oleh sekitar 200 siswa-siswi Kelas 7 yang merupakan peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2025.
Edukasi ini bertujuan ganda: pertama, meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai dampak negatif dan risiko serius dari perkawinan anak; kedua, menumbuhkan kesadaran tentang urgensi menjaga kesehatan reproduksi sejak usia remaja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa-siswi usia dini mendapatkan bekal pengetahuan yang memadai untuk melindungi diri mereka, membuat keputusan yang bertanggung jawab, serta menjadi agen perubahan yang menolak praktik perkawinan anak di lingkungan sekitar mereka.