DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Cegah Perkawinan Anak Sejak Dini: Kepala DP3A Lamongan Edukasi Siswa MTs Bustanul Ulum dalam "Fatayat Goes to School"

berita
Selasa, 15 Juli 2025
106x dilihat
Foto: Cegah Perkawinan Anak Sejak Dini: Kepala DP3A Lamongan Edukasi Siswa MTs Bustanul Ulum dalam "Fatayat Goes to School"

Glagah, 15 Juli 2025 - PC Fatayat NU Lamongan menggelar kegiatan edukatif "Fatayat Goes to School" bertempat di MTs Bustanul Ulum Tanggungprigel, Kecamatan Glagah.

Kegiatan penting ini menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan, Ibu Umuronah, S.ST, M.Kes., sebagai narasumber utama. Peserta yang hadir adalah seluruh siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sederajat di MTs Bustanul Ulum.

Kolaborasi ini dilaksanakan bertepatan dengan momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dengan fokus utama memberikan edukasi mendalam mengenai Dampak Perkawinan Anak.

Tujuan utama dari edukasi ini adalah meningkatkan pengetahuan siswa tentang bahaya dan risiko perkawinan anak, serta menanamkan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Lebih jauh, kegiatan ini bertujuan membentuk komitmen kuat dari para siswa untuk secara tegas menolak praktik perkawinan usia anak.

Dengan bekal informasi dan kesadaran yang cukup, diharapkan para siswa-siswi dapat melindungi diri mereka dari praktik tersebut. Kegiatan pencegahan sejak dini ini menjadi kunci utama untuk menyelamatkan generasi muda Lamongan dan menjamin masa depan mereka.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan