DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

DP3A Lamongan Fasilitasi Pemulihan Psikologis Anak Korban Bullying di Sekolah Dasar

berita
08 Juli 2025
1x dilihat
Foto: DP3A Lamongan Fasilitasi Pemulihan Psikologis Anak Korban Bullying di Sekolah Dasar

Lamongan, Selasa, 8 Juli 2025 - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan, bersama dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan (P2TP2A), kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan anak.

Kali ini, tim DP3A dan P2TP2A melaksanakan Pendampingan Psikologis kepada anak korban bullying yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lamongan.

Pendampingan ini dilakukan secara langsung untuk memberikan dukungan emosional dan pemahaman yang mendalam kepada korban. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memulihkan kondisi psikologis korban bullying. Dengan intervensi yang cepat dan tepat, diharapkan anak dapat mengatasi trauma, membangun kembali rasa percaya diri, serta kembali berinteraksi secara normal di lingkungan sekolah dan rumah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Lamongan untuk memastikan sekolah menjadi lingkungan yang aman dan mendukung bagi seluruh siswa.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan