Lamongan, Selasa, 8 Juli 2025 - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan, bekerja sama dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan (P2TP2A), menunjukkan kesigapan dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Tim DP3A dan P2TP2A melakukan Home Visit (kunjungan ke rumah) korban pelecehan seksual anak di salah satu kecamatan di Kabupaten Lamongan. Kunjungan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam upaya perlindungan dan pemulihan korban.
Tujuan utama dari Home Visit ini adalah untuk melaksanakan Trauma Healing dan pemulihan psikologis korban. Pendekatan ini sangat penting untuk membantu anak memulihkan diri dari trauma mendalam, memberikan rasa aman, serta memastikan korban mendapatkan dukungan emosional yang memadai di lingkungan keluarganya.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemkab Lamongan dalam memastikan setiap anak korban kekerasan mendapatkan layanan dan perlindungan terbaik.