Lamongan, Selasa, 8 Juli 2025 - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan menunjukkan respons cepat terhadap kasus kekerasan terhadap anak dengan melaksanakan kegiatan Pendampingan Psikologis kepada anak korban bullying di salah satu sekolah wilayah Kecamatan Paciran, Lamongan.
DP3A berkolaborasi dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan (P2TP2A) untuk memberikan layanan ini. Dalam foto, terlihat tim profesional DP3A dan P2TP2A berinteraksi langsung dengan korban dan keluarga di sekolah untuk memberikan dukungan.
Pendampingan ini memiliki tujuan yang sangat krusial, yaitu memulihkan kondisi psikologis anak korban bullying. Diharapkan melalui intervensi psikologis ini, trauma yang dialami dapat diatasi, dan anak dapat kembali beraktivitas serta belajar di sekolah dengan rasa aman dan nyaman.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan responsif terhadap isu-isu perlindungan anak.