DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Ketua PN Lamongan Kunjungi DPPPA: Dorong Pembentukan Forum Perlindungan & Edukasi Hukum Sejak Dini
berita
10 Juli 2025
2x dilihat
Lamongan, 10 Juli 2025 – Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan menerima kunjungan penting dari Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Bapak Ali Sobirin, SH, MH pada hari Kamis, 10 Juli 2025. Kunjungan silaturahmi ini menandai sinergi antara lembaga hukum dan instansi perlindungan di Lamongan dalam upaya meningkatkan perlindungan perempuan dan anak.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Ali Sobirin, SH, MH, menyampaikan beberapa poin krusial. Beliau menekankan pentingnya pembentukan Forum Perlindungan Perempuan dan Anak. Forum ini diharapkan dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, untuk menciptakan payung perlindungan yang lebih kuat dan terkoordinasi bagi perempuan dan anak di Lamongan.
Sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan edukasi, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan juga menyoroti urgensi adanya edukasi terkait hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak hanya itu, beliau juga menggarisbawahi pentingnya pengenalan hukum sejak dini kepada anak-anak, mulai dari jenjang TK hingga SMA. Untuk mewujudkan hal tersebut, Bapak Ali Sobirin berencana akan mengadakan program wisata edukasi hukum di Pengadilan Negeri Lamongan. Program ini diharapkan dapat menjadi sarana interaktif bagi anak-anak untuk memahami sistem hukum dan peradilan secara lebih dekat.
Di akhir kunjungannya, beliau juga menyampaikan materi pentingnya pendidikan seks sejak dini bagi anak-anak di Lamongan. Hal ini merupakan langkah preventif yang esensial dalam membekali anak dengan pemahaman tentang tubuh dan hak-hak mereka, guna menghindari risiko kekerasan seksual. Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Lamongan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berkesadaran hukum bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak di Kabupaten Lamongan.