Lamongan, 3 Juli 2025 - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan sukses menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)" di Gedung Rapat Chandra Kirana DP3A Lamongan.
Acara penting ini dibuka secara resmi oleh Ibu Kepala Dinas, UMURONAH, S.ST., M.Kes, dan dihadiri oleh para Bidan Koordinator Puskesmas se-Kabupaten Lamongan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan dampaknya. Dengan membekali para Bidan Koordinator – yang merupakan garda terdepan layanan kesehatan di masyarakat – diharapkan dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan penanganan yang tepat bagi korban kekerasan.
Melalui kolaborasi strategis ini, DP3A Lamongan berharap ke depannya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Lamongan akan semakin menurun.