DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

DP3A Lamongan Audiensi dengan PA Lamongan, Perkuat Sinergi Pencegahan Perkawinan Anak dan Luncurkan Dashboard Data Dispensasi Kawin

berita
03 Juli 2025
3x dilihat
Foto: DP3A Lamongan Audiensi dengan PA Lamongan, Perkuat Sinergi Pencegahan Perkawinan Anak dan Luncurkan Dashboard Data Dispensasi Kawin
Lamongan, 03 Juli 2025 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Pada hari Kamis, 03 Juli 2025, DP3A Lamongan melakukan audiensi penting dengan Pengadilan Agama (PA) Lamongan.
Pertemuan strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam menghadapi tantangan perkawinan anak di Lamongan. Dalam audiensi tersebut, DP3A Lamongan secara khusus memperkenalkan dan mensosialisasikan Dashboard Data Diska (Dispensasi Kawin).
Dashboard inovatif ini dirancang untuk menampilkan data dispensasi kawin secara langsung, serta terhubung dengan satu data yang dapat diakses oleh beberapa pihak pemangku kepentingan. Keberadaan dashboard ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih akurat dan real-time mengenai tren dan sebaran kasus dispensasi kawin, sehingga memungkinkan pengambilan kebijakan dan intervensi yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Kolaborasi antara DP3A dan Pengadilan Agama Lamongan merupakan langkah krusial mengingat peran PA sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam memutuskan permohonan dispensasi kawin bagi calon pengantin di bawah umur. Dengan adanya dashboard data Diska, diharapkan koordinasi dan berbagi informasi menjadi lebih efektif, memungkinkan kedua belah pihak untuk merumuskan strategi pencegahan yang lebih komprehensif.
Kepala DP3A Kabupaten Lamongan menyatakan bahwa sinergi ini sangat vital untuk menekan angka perkawinan anak. Dengan data yang terintegrasi, pihak-pihak terkait, termasuk aparat desa, tenaga kesehatan, dan lembaga perlindungan anak, dapat segera melakukan identifikasi, pendampingan, dan edukasi kepada masyarakat rentan.
Audiensi ini menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan mereka mendapatkan masa depan yang lebih baik, bebas dari risiko perkawinan dini.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan