DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

DPPPA Lamongan Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

berita
12 Juni 2025
3x dilihat
DPPPA Lamongan Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

LAMONGAN, 12 Juni 2025 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan kembali mengukuhkan komitmennya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Gedung Rapat Chandra Kirana DPPPA Lamongan, Kepala Dinas DPPPA, Ibu Umuronah, S.ST., M.Kes, secara resmi membuka "Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025."

Rapat koordinasi penting ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan kunci yang berperan langsung dalam sistem perlindungan. Turut hadir perwakilan dari Hakim Anak Pengadilan Negeri Lamongan, Pengadilan Agama Kelas 1A Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan, Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Lamongan, serta Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lamongan.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membahas hasil monitoring dan evaluasi terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah strategis untuk merumuskan langkah-langkah ke depan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi perempuan dan korban kekerasan anak.

Melalui sinergi dan kolaborasi yang erat antara berbagai instansi lintas sektor ini, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Lamongan dapat semakin menurun di masa mendatang, serta pelayanan terhadap korban menjadi lebih cepat, tepat, dan terpadu.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No.37, Mendalan, Banjarmendalan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan