DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Wakil Bupati Lamongan Paparkan Inovasi Pencegahan Perkawinan Anak dalam Penilaian PPA Award

berita
Kamis, 12 Juni 2025
389x dilihat
Foto: Wakil Bupati Lamongan Paparkan Inovasi Pencegahan Perkawinan Anak dalam Penilaian PPA Award

LAMONGAN, 12 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Lamongan menunjukkan komitmennya dalam pencegahan perkawinan anak dengan mengikuti Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Tahun 2025. Kegiatan penilaian ini diselenggarakan oleh DP3AK Provinsi Jawa Timur dan bertempat di Gedung Command Center Lantai 3 Pemkab Lamongan pada Kamis, 12 Juni 2025.

Acara penilaian ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta sejumlah pejabat lintas sektor di lingkungan Kabupaten Lamongan. Paparan mengenai berbagai inovasi dan capaian Lamongan dalam upaya pencegahan perkawinan anak disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Lamongan, Bapak Dirham Akbar Aksara, S.T., B.Eng., M.Sc.

Dalam paparannya, Wakil Bupati Dirham menjelaskan berbagai program dan strategi yang telah diterapkan Pemkab Lamongan, yang berhasil menunjukkan penurunan signifikan angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Kehadiran para pemangku kepentingan dalam penilaian ini menegaskan sinergi dan kolaborasi yang terjalin erat antarinstansi dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan masa depan mereka yang lebih baik.

Penilaian PPA Award ini menjadi momentum penting bagi Lamongan untuk mengevaluasi efektivitas program yang telah berjalan dan merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan, guna mewujudkan Lamongan sebagai kabupaten yang ramah anak dan bebas dari perkawinan anak.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan