LAMONGAN, 27 Mei 2025 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan pada Selasa, 27 Mei 2025, menerima kunjungan kerja dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut penanganan Kasus Hak Asuh Anak antara warga Kabupaten Lamongan dengan warga Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Hadir langsung dalam kunjungan tersebut adalah Kepala DPPKBPPA Kabupaten Paser, Bapak Dr. Amir Faisol, S.KM., M.Kes.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Dr. Amir Faisol menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPPPA Kabupaten Lamongan atas kerja sama dan penanganan cepat yang telah dilakukan terkait kasus hak asuh anak tersebut. Kunjungan ini menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi dan antarprovinsi dalam penanganan kasus-kasus lintas wilayah yang melibatkan hak-hak anak.
DPPPA Lamongan menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, di mana pun mereka berada. Kolaborasi semacam ini diharapkan dapat terus terjalin untuk penanganan kasus serupa di masa mendatang.