DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sekolah Ramah Anak antara SDN 4 Made dan Dinas PPPA Kabupaten Lamongan

Berita 07 Mei 2025 3
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sekolah Ramah Anak antara SDN 4 Made dan Dinas PPPA Kabupaten Lamongan

Lamongan — Pada Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara SDN 4 Made dengan Dinas PPPA Kabupaten Lamongan tentang Pelaksanaan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) atau Sekolah Ramah Anak.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta menjunjung tinggi hak-hak anak di sekolah.

Komitmen Bersama Ciptakan Sekolah Ramah Anak

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama membangun lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan, serta memberikan ruang partisipasi yang seluas-luasnya bagi anak dalam proses belajar dan kehidupan sekolah.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lamongan menyampaikan apresiasi atas komitmen SDN 4 Made yang telah menjadi salah satu sekolah pelopor dalam pelaksanaan program Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Lamongan.

“Sekolah Ramah Anak bukan sekadar slogan, tetapi merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mampu melindungi hak anak, meningkatkan kesejahteraan, serta membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” ujarnya.

Tujuan Sekolah Ramah Anak

Adapun tujuan dari penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA) di antaranya:

  1. Meningkatkan kualitas pendidikan, dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman agar anak termotivasi untuk belajar.

  2. Melindungi hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, rasa aman, dan kesempatan berpartisipasi dalam berbagai aktivitas di sekolah.

  3. Meningkatkan kesejahteraan anak secara fisik, emosional, dan psikologis.

  4. Meningkatkan partisipasi anak dalam kegiatan sekolah agar anak merasa dihargai dan memiliki peran di lingkungan sekolah.

  5. Mewujudkan lingkungan sekolah yang inklusif, tanpa diskriminasi terhadap latar belakang, kondisi, maupun kebutuhan khusus anak.

Harapan ke Depan

Melalui penandatanganan kerja sama ini, diharapkan SDN 4 Made dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Lamongan dalam menerapkan konsep Sekolah Ramah Anak. Selain itu, kerja sama ini menjadi penguat sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dinas PPPA Kabupaten Lamongan akan terus mendorong dan memfasilitasi sekolah-sekolah untuk menerapkan program ini demi mewujudkan pendidikan yang lebih baik, ramah anak, serta bebas dari kekerasan.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No.37, Mendalan, Banjarmendalan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan
Splash Logo