Lamongan — Pada Rabu, 30 April 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan desk penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan strategis perangkat daerah untuk periode lima tahun mendatang, yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas P3A Kabupaten Lamongan.
Dalam desk tersebut, Dinas P3A Kabupaten Lamongan memaparkan rancangan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan yang berfokus pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pencegahan kekerasan, peningkatan ketahanan keluarga, serta penguatan layanan terpadu.
Kepala Dinas P3A Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa penyusunan RENSTRA ini penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan ke depan selaras dengan RPJMD Kabupaten Lamongan, serta menjawab isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat, khususnya di bidang perempuan dan anak.
“RENSTRA 2025–2029 ini akan menjadi acuan penting dalam menyusun program kerja kami ke depan, agar lebih terarah, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak di Kabupaten Lamongan,” ujar Kepala Dinas P3A.
Kegiatan desk ini juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergi antar perangkat daerah dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dinas P3A Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.