DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

P2TP2A Kabupaten Lamongan Lakukan Rujukan Korban Dugaan Kekerasan Seksual ke Yayasan Embun Surabaya

Berita 21 April 2025 3
P2TP2A Kabupaten Lamongan Lakukan Rujukan Korban Dugaan Kekerasan Seksual ke Yayasan Embun Surabaya

Lamongan — Pada Senin, 21 April 2025, Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lamongan melakukan pendampingan sekaligus rujukan kepada seorang korban yang diduga mengalami kekerasan seksual. Korban diketahui tinggal seorang diri dan tidak memiliki keluarga di wilayah Kabupaten Lamongan.

Melihat kondisi psikologis korban yang masih mengalami trauma berat serta membutuhkan penanganan lebih intensif, P2TP2A Kabupaten Lamongan memutuskan untuk melakukan rujukan ke Yayasan Embun Surabaya, sebuah lembaga layanan yang fokus pada pendampingan psikososial dan rehabilitasi bagi korban kekerasan.

Penanganan Trauma dan Kesehatan Mental

Rujukan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan pemulihan mental korban, agar korban dapat memperoleh layanan konseling psikologi, terapi trauma, serta layanan dukungan lainnya yang dibutuhkan untuk proses pemulihan.

“Kami tidak ingin korban menghadapi situasi ini seorang diri. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pendampingan dan memfasilitasi korban agar mendapatkan penanganan profesional di Yayasan Embun Surabaya,” ujar Koordinator P2TP2A Kabupaten Lamongan.

Layanan Berkelanjutan untuk Pemulihan Korban

P2TP2A Kabupaten Lamongan memastikan bahwa proses rujukan ini tidak berhenti sampai di fasilitas layanan lanjutan saja. Tim P2TP2A akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan perkembangan korban selama menjalani proses pendampingan di Yayasan Embun Surabaya, hingga korban dinyatakan stabil secara psikologis dan sosial.

Komitmen Melindungi Korban Kekerasan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antar-lembaga layanan perempuan dan anak dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban kekerasan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki keluarga atau jaringan pendukung di sekitar.

P2TP2A Kabupaten Lamongan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar. Layanan P2TP2A siap memberikan pendampingan, konseling, serta rujukan apabila diperlukan.

“Melindungi korban kekerasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat,” tutup Koordinator P2TP2A.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No.37, Mendalan, Banjarmendalan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan
Splash Logo