DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Dinas P3A Kabupaten Lamongan Ikuti Evaluasi Pengisian Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) 2025

Berita 05 Mei 2025 3
Dinas P3A Kabupaten Lamongan Ikuti Evaluasi Pengisian Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) 2025

Lamongan — Pada Senin, 5 Mei 2025, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan Evaluasi Pengisian Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Tahun 2025

Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk melakukan pengecekan, validasi, serta perbaikan terhadap data dan isian indikator yang telah diunggah oleh kabupaten/kota dalam rangka penilaian PPA Award 2025. Selain itu, evaluasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi antar daerah dalam menekan angka perkawinan anak di Jawa Timur.

Upaya Serius Tekan Perkawinan Anak di Lamongan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas P3A Kabupaten Lamongan menyampaikan komitmennya untuk terus berupaya maksimal dalam pencegahan perkawinan anak melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, organisasi masyarakat, forum anak, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Perkawinan anak menjadi salah satu isu strategis yang harus kita tangani bersama. Melalui evaluasi ini, kami dapat memastikan bahwa data dan program yang dijalankan di Kabupaten Lamongan berjalan sesuai dengan indikator yang ditetapkan, sekaligus memperkuat strategi pencegahan di lapangan,” ujarnya.

PPA Award Sebagai Stimulus Daerah

PPA Award merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada kabupaten/kota yang memiliki komitmen dan capaian baik dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Dengan adanya evaluasi pengisian ini, diharapkan setiap daerah dapat meningkatkan kualitas laporan kinerja, sekaligus berbagi praktik baik antar wilayah.

Harapan ke Depan

Dinas P3A Kabupaten Lamongan berharap melalui kegiatan ini, upaya pencegahan perkawinan anak di Lamongan dapat lebih optimal, angka kasus bisa terus ditekan, serta terwujud lingkungan yang ramah anak di setiap desa dan kelurahan.

“Semoga Kabupaten Lamongan bisa menjadi salah satu daerah dengan capaian terbaik dalam penanganan isu perkawinan anak, demi masa depan anak-anak kita yang lebih baik,” tambah Kepala Dinas.

Kegiatan evaluasi ini diikuti oleh seluruh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se-Jawa Timur, dengan agenda pemaparan teknis penilaian, review data isian, serta diskusi tentang tantangan dan strategi pencegahan perkawinan anak di daerah.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No.37, Mendalan, Banjarmendalan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan
Splash Logo