DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

SOSIALISASI PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN DI BIDANG POLITIK, HUKUM, SOSIAL DAN EKONOMI

berita
Senin, 01 November 2021
2.418x dilihat
Foto: SOSIALISASI PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN DI BIDANG POLITIK, HUKUM, SOSIAL DAN EKONOMI

Rabu 27 Oktober 2021 bertempat di Ruang Aula Chandra Kirana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Manjemen Usaha bagi Perempuan Pekerja Rumahan Tahun 2021. Kegiatan ini diikuti oleh 22 Peserta dari 10 Kecamatan se Kabupaten Lamongan.

Kegiatan Bimbingan Manjemen Usaha bagi Perempuan Pekerja Rumahan sasarannya adalah Perempuan Kepala Keluarga dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Lamongan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan perempuan sehingga dapat dicapai efektifitas dan efisiensi usaha yang optimal serta memiliki daya saing usaha yang lebih tinggi selain itu juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas manajemen usaha guna mendapatkan tambahan penghasilan bagi keluarga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempouan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan drg. Fida Nuraida, M.Kes dalam sambutannya “Secara statistik jumlah penduduk perempuan di Kabupaten Lamongan sangat besar, kondisi ini menunjukan besarnya potensi perempuan yang seharusnya diberdayakan agar dapat memberikan kontribusi positif dan disadari bahwa perspektif pemberdayaan perempuan harus dipandang pada sisi optimalisasi peran yang bisa dilakukan karena perempuan memiliki potensi yang besar untuk berperan pada sisi sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan bidang-bidang lain”.

Dari kegiatan ini diharapkan  mampu meningkatkan kualitas dan kemampuan perempuan  dalam program kesetaraan gender di bidang pembangunan khususnya dalam usaha ekonomi produktif yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

 

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan