Angka Perkawinan Anak Di Kabupaten Lamongan Menurun

Berita 07 Januari 2025

Angka Perkawinan Anak Di Kabupaten Lamongan Menurun

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan mengungkapkan angka perkawinan anak di Kabupaten tahun 2024 menurun.

Hingga bulan Desember 2024 tercatat ada 234 data yang masuk untuk melakukan konseling (sedangkan data di Pengadilan Agama (PA) ada 246, angka tersebut merupakan akumulasi dengan pengajuan DISKA bulan Desember 2023 yang dilaksanakan pada Januari 2024). Angka tersebut mengalami penurunan, pada tahun 2022 tercatat ada 462 angka perkawinan anak dan pada tahun 2023 ada 307 angka perkawinan anak.

“Terlepas dari itu semua Angka perkawinan anak di Lamongan mengalami progres penurunan yang signifikan di tahun 2023 sebesar 30%. Namun kita akan terus mengupayakan menekan angka tersebut, sehingga tidak ada lagi perkawinan anak. Karena perkawinan anak ini memiliki dampak negatif, baik dari segi fisik maupun psikologis calon pengantin,” tutur Kepala Dinas DP3A Kabupaten Lamongan Umuronah.

Dijelaskan oleh Umuronah, penurunan angka perkawinan anak dipengaruhi oleh upaya yang dilakukan oleh DP3A. Diantaranya ialah rencana aksi daerah cegah perkawinan anak, mengadakan MoU terkait pencegahan perkawinan anak bersama PA dan organisasi perempuan (TP PKK, Nasyiatul Aisiyah, Fatayat NU), melakukan konseling dispensasi kawin (Diska) yang ingin melangsungkan pernikahan, sosialiasi ke sekolah hingga kecamatan, dan membuat platform Inkompak.

Inkompak sendiri merupakan aplikasi yang memudahkan calon pemohon yg ingin mendaftar konseling, karena pendaftarannya bisa dilakukan secara online. Kedepan aplikasi ini akan dilengkapi dengan informasi kesehatan reproduksi tentang bahaya perkawinan anak, dan lainnya.

“Inovasi Inkompak yang diciptakan agar pendaftaran konseling lebih efektif dan efisien. Pemohon DISKA tidak perlu ke PA untuk meminta surat pengantar, jadi langsung bisa ke MPP pada hari senin s.d rabu atau ke PA pada hari kamis untuk melakukan konseling. Aplikasi ini nanti juga bisa di akses untuk melihat kecamatan mana yg angka diska nya tinggi. Lima kecamatan dengan angka diska tertinggi adalah Kecamatan Paciran Ngimbang, Sambeng, brondong dan babat,” jelas Umuronah.

Posting Lainnya
Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA tahun 2024
30 April 2024
Pemerintah Kabupaten kabupaten lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) pada Bidang PHA dan SISDA Melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Menuju Kabupaten [......]
BIMTEK SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA)
22 Januari 2024
Pada hari ini Senin, 22 Januari 2024 Dinas PPPA Kab. Lamongan menghadiri Kegiatan BIMTEK SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA) yang dilaksanakan di MTsN 2 Lamongan. Kegiatan [......]
Kunjungan ke Podcast di MTsN 2 Lamongan
22 Januari 2024
Kunjungan ke Podcast di MTsN 2 Lamongan Pada hari ini Senin, 22 Januari 2024 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan melaksanakan kunjungan ke tempat [......]
DISEMINASI HASIL IDENTIFIKASI PEKERJA ANAK
17 Januari 2024
Rabu, 17/01/2024Pada hari ini Dinas PPPA Kab. Lamongan menghadiri Kegiatan DISEMINASI HASIL IDENTIFIKASI PEKERJA ANAK yang dilaksanakan oleh LPKP JATIM di Ruang Candra Kirana Dinas [......]
FORUM ANAK LAMONGAN (FAL) ikut serta menghadiri Kegiatan pencanangan sub pekan imunisasi nasional (SUB-PIN POLIO)
15 Januari 2024
Pada hari ini Dinas PPPA Kab. Lamongan menghadiri Kegiatan pencanangan sub pekan imunisasi nasional (SUB-PIN POLIO) serentak yang dilaksanakan di Kecamatan Tikung Kab. Lamongan. Ibu [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No.37, Mendalan, Banjarmendalan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
© 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan