DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

ADVOKASI KEBIJAKAN DAN PENDAMPINGAN PEMENUHAN HAK ANAK

berita
Rabu, 17 Maret 2021
1.563x dilihat
Foto: ADVOKASI KEBIJAKAN DAN PENDAMPINGAN PEMENUHAN HAK ANAK

Kamis 04 Maret 2021 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan melaksanakan Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak di Ruang Candra Kirana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Protokol Kesehatan.

Dalam rangka mewujudkan Pembangunan Kabupaten Lamongan Layak Anak yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya Pemerintah yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak. Sebagai Bukti Bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan Telah Berkomitmen Dalam Pembangunan Bidang Pemenuhan Hak Dan Perlindungan Anak. Kegiatan tersebut diikuti 27 peserta dari seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan.


Kegiatan Ini diselenggarakan dengan tujuan agar pembentukan Kecamatan Layak Anak Sampai Kelurahan dan Desa Layak Anak demi terwujudnya Kabupaten Layak Anak, Dengan Cara  Membentuk Sub Gugus Tugas di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Selain Itu Juga kegiatan ini bertujuan untuk membangun inisiatif Pemerintahan Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang mengarah pada upaya Pemenuhan Hak Anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya Hak Anak di Kabupaten Lamongan.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan