DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

DISEMINASI HASIL IDENTIFIKASI PEKERJA ANAK

berita
Rabu, 17 Januari 2024
914x dilihat
Foto: DISEMINASI HASIL IDENTIFIKASI PEKERJA ANAK


Rabu, 17/01/2024
Pada hari ini Dinas PPPA Kab. Lamongan menghadiri Kegiatan DISEMINASI HASIL IDENTIFIKASI PEKERJA ANAK yang dilaksanakan oleh LPKP JATIM di Ruang Candra Kirana Dinas PPPA Kab. Lamongan. Kegiatan Diseminasi Hasil Identifikasi dan Pemantauan Pekerja Anak dengan lokus pemantauan Kelurahan Blimbing Kec. Paciran dan Kelurahan Brondong Kec. Brondong. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan membangun komitmen semua pihak tentang permasalahan Pekerja Anak, Kebijakan dan upaya penanggulangannya. Pada kesempatan ini dihadiri langsung oleh Ketua LPKP JATIM dengan perserta dari Dinas Pendidikan, BAPPELITBANGDA, Dinas Tenaga Kerja, TP-PKK, Camat Paciran & Brondong, Kelurahan Paciran & Brondong serta dari PD Aisyiyah.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan