DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Rapat Evaluasi Pendampingan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

berita
Kamis, 11 Januari 2024
781x dilihat
Foto: Rapat Evaluasi Pendampingan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak


Pada hari ini Dinas PPPA Kab. Lamongan melaksanakan Rapat Evaluasi Pendampingan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak. Pada kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ibu Kepala Dinas PPPA Kab. Lamongan Umuronah, S.ST., M.Kes didampingi oleh Kepala Bidang PPA serta Pendamping Psikolog, Sosial, Hulum dan Pendamping dari SPMAA. Pada kesempatan ini disampaikan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2022 sebanyak 38, tahun 2023 25, sedangkan untuk korban kekerasan anak pada tahun 2022 sebanyak 45 dan tahun 2023 sebanyak 42. Sehinggap kasus kekerasan perempuan dan anak tahun ini menurun dari tahun sebelumnya

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan