DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Tingkatkan Kolaborasi, Dinas PPPA Menerima Kunjungan dari Karang Taruna Lamongan

berita
Senin, 25 September 2023
654x dilihat
Foto: Tingkatkan Kolaborasi, Dinas PPPA Menerima Kunjungan dari Karang Taruna Lamongan

Selasa (25/7), Dinas PPPA mendapatkan kunjungan dari Karang Taruna Kabupaten Lamongan. Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas peluang kolaborasi antara Karang Taruna dengan Dinas PPPA. Sebagai organisasi pemuda yang memiliki jejaring hingga tingkat desa, Karang Taruna dapat menjadi mitra strategis dalam penanganan isu perempuan dan anak, di antaranya adalah sekolah ramah anak, pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan, hingga penurunan angka perkawinan anak. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbuka berbagai kerjasama antara Dinas PPPA dan Karang Taruna Kabupaten Lamongan.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan