DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Orang Tua Perlu Berperan dalam Pencegahan Perkawinan Anak

berita
21 Juli 2023
458x dibaca
Orang Tua Perlu Berperan dalam Pencegahan Perkawinan Anak

Selasa (18/7), Dinas PPPA Kabupaten Lamongan menggelar Sosialisasi Peran Orang Tua dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak. Bertempat di Balai Desa Tlogorejo, Kecamatan Sukodadi, kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta dari masyarakat desa Tlogorejo dan sekitarnya. Mochamad Dahlan, Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Lamongan, sebagai narasumber, menjelaskan kepada peserta bahwa orang tua wajib melindungi anaknya agar jangan sampai menikah di bawah umur. Dinas PPPA berharap, melalui kegiatan ini, orang tua lebih sadar dalam menyiapkan masa depan anaknya, khususnya terkait pernikahan.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No.37, Mendalan, Banjarmendalan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan
Splash Logo