DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Kegiatan Peningkatan Kualitas Keluarga Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Hak Anak

berita
Selasa, 25 Juli 2023
1.692x dilihat
Foto: Kegiatan Peningkatan Kualitas Keluarga Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Hak Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kualitas Keluarga Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota, Selasa (25/7/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Rejotengah Kecamatan Deket, peserta pada kegiatan ini adalah keluarga muda, keluarga mempunyai balita, dan keluarga sedang hamil yang rawan stunting sejumlah 60 peserta.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kualitas keluarga untuk mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak, memberikan pemahaman kepada peserta/Ibu yang mempunyai balita dan anggota keluarga tentang perilaku dalam pengasuhan balita yang sesuai dengan standar kesehatan, memberikan semangat dan motivasi pada anggota keluarga agar dapat mendukung pemberdayaan perempuan dalam peningkatan kualitas hidup, mewujudkan percepatan penanganan stunting di Kabupaten Lamongan.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan