DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Sosialisasi Untuk Mendukung Hak Anak

berita
Kamis, 13 Juli 2023
612x dilihat
Foto: Sosialisasi Untuk Mendukung Hak Anak

Kamis 13 Juli 2023 dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Lamongan menggandeng anggota DPRD kabupaten Lamongan dalam mendukung kegiatan pemenuhan hak anak yang di selenggarakan di desa panggubulanadi yang di hadiri secara langsung oleh kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Lamongan. Melalui kegiatan ini ibu kepala dinas PP dan pa kab Lamongan berharap setiap warga desa bersama perangkat desa bisa memenuhi hak anak dari hak dasar anak yang menjadi landasan dalam mendukung kabupaten layak anak.

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan