DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Komitmen Turunkan Angka Perkawinan Anak, Dinas PPPA Perkuat Kerjasama dengan Pengadilan Agama

berita
Rabu, 14 Juni 2023
697x dilihat
Foto: Komitmen Turunkan Angka Perkawinan Anak, Dinas PPPA Perkuat Kerjasama dengan Pengadilan Agama

Selasa (13/6), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan melakukan diskusi bersama Pengadilan Agama Lamongan terkait komitmen kerjasama untuk pencegahan dan perkawinan anak. Bertempat di Aula Chandra Kirana, Dinas PPPA, kegiatan ini diselenggarakan oleh USAID ERAT sebagai tindaklanjut Perjanjian Kerjasama yang sudah ditandatangani sebelumnya. Dari diskusi ini, didapatkan hasil bahwa setiap pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) di Pengadilan Agama akan melalui proses konseling oleh Dinas PPPA. Hal ini bertujuan agar hakim mendapatkan tambahan pertimbangan mengenai kondisi psikologis anak sebelum menetapkan Diska.

#PerempuanBerdaya
#AnakTerlindungi
#DinasPPPALamongan
#LamonganMegilan
#BerAkhlak

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan