DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan Anak, Dinas PPPA Gelar Sosialisasi

berita
Kamis, 08 Juni 2023
624x dilihat
Foto: Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan Anak, Dinas PPPA Gelar Sosialisasi

Rabu (6/7), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan menggelar Sosialisasi Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak dari Kekerasan. Bertempat di MI Sunan Giri, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio, kegiatan ini diikuti oleh 50 perwakilan warga desa di Kecamatan Sugio. Bapak Saifudin Zuhri, selaku narasumber dari DPRD Kabupaten Lamongan berpesan, bahwa perlindungan anak dimulai dari bagaimana cara orang tua membesarkan anak di rumah, oleh karena itu, peserta diharapkan memberikan pola asuh yang tepat ke anak tanpa kekerasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat juga dapat lebih aktif dalam melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di sekitarnya.

#PerempuanBerdaya
#AnakTerlindungi
#DinasPPPALamongan
#LamonganMegilan
#BerAkhlak

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan