DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Organisasi Perempuan Berperan Penting dalam Pencegahan Perkawinan Anak

berita
Kamis, 01 Juni 2023
574x dilihat
Foto: Organisasi Perempuan Berperan Penting dalam Pencegahan Perkawinan Anak

Jumat (26/5), Dinas PPPA mengadakan sosialisasi Penguatan Organisasi Perempuan dalam Pencegahan Perkawinan Anak. Bertempat di SMP N 1 Paciran, kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta dari anggota organisasi perempuan. Bapak Imam Fadli, S.Sos., M.Si., selaku narasumber dari DPRD Kabupaten Lamongan menjelaskan bahwa organisasi perempuan memiliki peranan penting dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Harapannya, melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan bekal pengetahuan sehingga dapat berperan aktif dalam mencegah perkawinan anak di sekitarnya.

#PerempuanBerdaya
#AnakTerlindungi
#DinasPPPALamongan
#LamonganMegilan
#BerAkhlak

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan