DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak, Dinas PPPA Melakukan Launching Rumah Aman dan Pengukuhan PUSPAGA

berita
Kamis, 01 Juni 2023
891x dilihat
Foto: Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak, Dinas PPPA Melakukan Launching Rumah Aman dan Pengukuhan PUSPAGA

Selasa (30/5), Dinas PPPA melakukan Launching Rumah Aman yang diresmikan langsung oleh Bupati Lamongan. Rumah aman ini diharapkan dapat menjadi tempat tinggal sementara bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Sehingga, bila korban kekerasan butuh tempat untuk berlindung, tidak perlu khawatir lagi karena sudah tersedia fasilitasnya.

Selain peresmian Rumah Aman, Bupati Lamongan juga sekaligus melakukan Pengukuhan Pengurus Tetap Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) LA-SMART. Puspaga adalah wadah bagi masyarakat Lamongan yang ingin belajar membentuk keluarga berkualitas. Melalui Puspaga, diharapkan permasalahan keluarga dapat diselesaikan tanpa kekerasan. Lebih jauh lagi, keluarga yang berkualitas juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

#PerempuanBerdaya
#AnakTerlindungi
#DinasPPPALamongan
#LamonganMegilan
#BerAkhlak

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan