DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut:   dp3akb.lamongankab.go.id.

Rapat Koordinasi Pembahasan Indikator Desa Model Pencegahan Perkawinan Anak (SADEL CEPAK)

informasi
Rabu, 08 Pebruari 2023
1.131x dilihat
Foto: Rapat Koordinasi Pembahasan Indikator Desa Model Pencegahan Perkawinan Anak (SADEL CEPAK)

Senin, 6 Februari 2023, Dinas PPPA mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Indikator Desa Model Pencegahan Perkawinan Anak (SADEL CEPAK) secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh LPKP Jatim yang dihadiri oleh TP PKK Kab Lamongan, Dinas PMD Kab Lamongan, Aliansi Perempuan Lamongan, Perwakilan Forum Anak dan Prakarsa. Melalui rapat ini, diharapkan didapatkan indikator yg tepat dan realistis dalam mewujudkan Desa Model Pencegahan Perkawinan Anak yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.


DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 37, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan