DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: dp3akb.lamongankab.go.id.
Jebakan 'Kewajaran' Menuju Korupsi: Mari Bangun Lamongan Berintegritas dari Hal Kecil!
informasi
Rabu, 23 Juli 2025
608x dilihat
Pernahkah terbesit di benak kita, bahwa hal-hal kecil yang seringkali kita anggap 'wajar' ternyata bisa menjadi pintu gerbang menuju tindakan korupsi? Menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, membiarkan pungutan liar yang kecil, atau bahkan mencontek saat ujian, seringkali luput dari perhatian karena sudah menjadi 'kebiasaan'.
Namun, di balik kebiasaan yang 'dianggap wajar' ini, ada ancaman nyata bagi kemerdekaan dan kemajuan bangsa kita, termasuk Lamongan tercinta. Korupsi, sekecil apapun bentuknya, adalah parasit yang menggerogoti integritas, merampas hak-hak rakyat, dan menghambat cita-cita kemerdekaan sejati.
Sebagai generasi penerus, mari kita ubah paradigma. Biasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa. Mari kita bangun Lamongan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Jika melihat indikasi korupsi, jangan ragu untuk bersuara dan melaporkan. Karena kemerdekaan yang hakiki adalah saat kita bebas dari belenggu korupsi.