DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: dp3akb.lamongankab.go.id.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Dinas PPPA Kabupaten Lamongan
informasi
Senin, 21 Juli 2025
626x dilihat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja yang berlangsung di ruang pertemuan kantor DP3A. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan serta seluruh kepala bidang dan staf terkait.
Rapat ini bertujuan untuk meninjau kembali capaian kinerja masing-masing bidang, mengevaluasi hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan program, serta menyusun langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan terhadap masyarakat, khususnya dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dengan semangat kolaboratif dan komitmen yang kuat, DP3A Kabupaten Lamongan terus berupaya menghadirkan program kerja yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan perempuan dan perlindungan hak-hak anak di wilayah Kabupaten Lamongan. 💪👩👧👦