DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi digabung menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: dp3akb.lamongankab.go.id.
Puncak Harlah 1 Abad NU 1344 -1444 Hijriah,
Selasa, 07 Pebruari 2023
635x dilihat
Puncak Harlah 1 Abad NU 1344 -1444 Hijriah, seluruh pegawai di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan Apel pagi dengan menggunakan busana muslim dan bersongkok bagi pegawai laki-laki